A. Konsep Kurikulum 2013
Konsep kurikulum 2013 berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan
praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan
yang dianutnya. Yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah
konsep kurikulum. Berbicara konsep kurikulum baru 2013 sebenarnya dapat
dianggap tidak membawa sesuatu yang baru. Konsep kurikulum baru ini dinilai
sudah pernah muncul dalam kurikulum yang dulu pernah digunakan. Ada tiga konsep
tentang kurikulum 2013, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan
sebagai bidang studi.
Konsep pertama, kurikulum sebagai
suatu substansi. Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana kegiatan belajar
bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin
dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi
rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan
evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis
sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang
kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup
lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh
negara. Konsep ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep kurikulum
sebelumnya, namun dalam kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada kualitas guru
sebagai implementator di lapangan. Pendapat ini mengemuka dalam diskusi tentang
Kurikulum 2013 yang diinisiasi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda, di
Utrecht, Belanda, beberapa waktu lalu. Kualitas guru perlu diperhatikan, dan guru juga tidak boleh menjadi pribadi
yang malas dan berhenti belajar,” demikian dilansir situs PPI Belanda, Senin
(7/1/2013). Menurut peserta diskusi, yakni pelajar dan masyarakat Indonesia di
Utrecht, Belanda, sistem pendidikan perlu harus mencegah terjadinya kemalasan
guru akibat yang bersangkutan telah mendapatkan sertifikasi. Mereka menilai,
alangkah baiknya jika sertifikasi guru tidak dibuat untuk seumur hidup, tetapi
diperbaharui secara berkala layaknya surat izin mengemudi (SIM). Dengan
begitu, guru selalu terpacu untuk meningkatkan kualitasnya secara berkala.
Tugas guru adalah memahami, membina, mengembangkan serta menerapkan kemampuan
berkomunikasi secara cermat, tepat dan efektif dalam proses belajar mengajar. Satu
poin positif yang disampaikan peserta diskusi adalah langkah pemerintah yang
berencana membuat kembali buku panduan utama (babon) bagi siswa dan pedoman
pengajaran bagi guru dinilai tepat. Mereka menyarankan, buku ini juga berisi
tautan elektronik (link) tentang beragam pengetahuan tambahan yang bisa
didapatkan guru dan siswa dari internet.
Konsep kedua, adalah kurikulum 2013
sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian
dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu
sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana
cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan
menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu
kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara
kurikulum agar tetap danamis. Konsep ini juga dapat dipastikan mengalami
prubahan dari konsep kurikulum yang sebelumnya, sebab wacana pergantian
kurikulum dalam sistem pendidikan memang merupakan hal yang wajar, mengingat
perkembangan alam manusia terus mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan
sistem yang baru diharapakan para pembuat kebijakan jangan asal main rubah
saja, melainkan harus menentukan terlebih dahulu kerangka, konsep dasar maupun
landasan filosofis yang mengaturnya.
Konsep ketiga, kurikulum sebagai
suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian
para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum
sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem
kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum, mempelajari konsep-konsep
dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan
penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya
dan memperkuat bidang studi kurikulum.
Berubahnya kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 ini merupakan salah satu upaya
untuk memperbaharui setelah dilakukannya penelitian untuk pengembangan
kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak bangsa dan atau generasi muda. Inti dari
Kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang
tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap
di dalam menghadapi tantangan masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk
mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik berat kurikulum 2013 adalah
bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki kemampuan yang lebih baik
dalam melakukan :
1. Observasi,
2. Bertanya (wawancara),
3. Bernalar, dan
4. Mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang mereka
peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.
Adapun obyek pembelajaran dalam kurikulum 2013 adalah : fenomena alam,
sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki
kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan
lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa
sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki
masa depan yang lebih baik. Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian
dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah
dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang
diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat. Rasionalitas
penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran
(dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari
berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam
pelajaran
Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan,
tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 yang di dalamnya ada beberapa
permasalahan di antaranya:
1. Konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya
mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya
melampaui tingkat perkembangan usia anak;
2. Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan
tujuan pendidikan nasional;
3. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan,
dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan
kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif,
keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di
dalam kurikulum;
4. Belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat
lokal, nasional, maupun global;
5. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang
rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada
pembelajaran yang berpusat pada guru;
6. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi
(proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara
berkala; dan
7. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak
menimbulkan multi tafsir.
Konsep kurikulum 2013 menekankan pada aspek kognitif, afektif, psikomotorik
melalui penilaian berbasis test dan portofolio saling melengkapi. Kurikulum
baru tersebut akan diterapkan untuk seluruh lapisan pendidikan, mulai dari
Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas maupun Kejuruan. Siswa untuk mata
pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak menghafal, tapi lebih banyak
kurikulum berbasis sains, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh
kepada pers di Kantor Wapres di Jakarta. Dikatakan Nuh, orientasi pengembangan
kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap,
keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan
menyenangkan. Salah satu arus besar yang menyertai globalisasi adalah
homogenisasi (penyeragaman budaya), di samping neoliberalisasi.
Untuk tingkat SD, katanya, saat ini ada 10 mata pelajaran yang diajari,
yaitu pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,
matematika, IPA, IPS, seni budaya dan keterampilan, pendidikan jasmani olahraga
dan kesehatan, serta muatan lokal dan pengembangan diri. Tapi mulai tahun
ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi tujuh, yaitu
pendidikan agama, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,
matematika, seni budaya dan prakarya, pendidikan jasmani, olahraga dan
kesehatan, serta Pramuka. Khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib yang
harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang,” kata Nuh.
Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD, adalah bersifat tematik
integratif.
Dalam pendekatan ini mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan
pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran itu akan diintegrasikan kedalam
semua mata pelajaran. Dikatakan untuk IPA akan menjadi materi pembahasan
pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika, sedangkan untuk IPS akan menjadi
pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan. Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013 itu diharapkan bisa
diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013. Masyarakat bisa memberikan masukan
atas setiap elemen kurikulum mulai dari standar kompetensi lulusan, standar
isi, standar proses hingga standar evaluasi. Adanya uji publik ini diharapkan
kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat,” papar Nuh.
B. Implementasi Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 lebih menekankan pada tiga ranah yang perlu dinilai, jika
sudah dilaksanakan Kurikulum 2013 kemudian ketiga ranah tersebut yang digaris bawahi
maka Ujian Nasional sudah bukan lagi acuan kelulusan. Kurikulum 2013 lebih
menekankan penilaian pada sikap, pengetahuan dan keterampilan. Sikap menjadi
penilaian paling utama sebelum menilai kedua hal setelah itu. Dalam Kurikulum
2013 sikap tertuang dalam Kompetensi Inti (KI) satu sampai empat, dan termuat
juga dalam Kompetensi Dasar (KD) satu dan dua. Pengetahuan baru dimulai pdaa KD
tiga dan keterampilan di KD empat. Dengan demikian, penilaian siswa seluruhnya
diserahkan pada sikap bukan hanya pada kognitif semata seperti pelaksanaan UN
selama ini. Kurikulum 2013 akan sangat bertentangan dengan UN jika UN masih
dilaksanakan. Alasannya, tentu saja UN hanya menilai pengetahuan siswa melalui
angka-angka tanpa melihat sikap yang tidak bisa dinilai semudah menorehkan
angka-angka.
Dalam Kurikulum 2013 dikenal dengan pendekatan scientific.
Pendekatan ini lebih menekankan pada pembelajaran yang mengaktifkan siswa.
Pendekatan ini paling tidak dilaksanakan dengan melibatkan tiga model
pembelajaran, di antaranya problem based learning, project based
learning dan discovery learning. Ketiga model ini akan
menunjang how to do yang dielu-elukan dalam Kurikulum 2013.
Pada dasarnya, ketiga model pembelajaran yang diharapkan terlaksana dalam
Kurikulum 2013 tersebut, sudah dijalankan sebagian guru dalam pembelajaran
selama ini. Model pembelajaran tersebut pun bukan lagi model lama yang mesti
dipelajari guru. Kemudian muncul anggapan bahwa pembelajaran yang terjadi tidak
bisa menghadirkan suasana nyaman pada siswa, hak itu kembali pada proses
pembelajaran. Jangan pernah lupa; bahwa siswa punya tingkatan tersendiri dalam
diri mereka. Ada yang diam, ada yang aktif, ada yang bandel ataupun juga ada yang malas. Maka, pelaksanaan Kurikulum 2013 pun akan mengalami hal yang
serupa di kurikulum terdahulu jika paradigma masyarakat kita khususnya pelajar
masih beranggapan bahwa guru adalah segala. Proses pembelajaran bukanlah mau
guru dan mau kurikulum, guru hanya merencanakan dengan membuat skenario,
kemudian guru menjadi sutradara, tinggal siswa-siswi yang berperan sesuai
karakter yang sudah ditentukan. Hal yang mudah, dan sudah dilakukan selama ini
bukan hanya di Kurikulum 2013 semata.
Kurikulum hanya jembatan menuju
sukses dalam mencapai tujuan
pendidikan. Pelaksanaannya kembali pada keadaan dan situasi
sosial yang mendukung. Siswa di Ibu Kota akan sangat jauh berbeda kesadaran
akan pendidikan dengan siswa di pedesaan. Siswa di pedesaan akan sangat jauh
tertinggal dalam keinginan belajar dibandingkan siswa di Ibu Kota. Hal ini
semestinya juga dilihat oleh pemangku kebijakan terhadap gubahan Kurikulum,
tidak langsung diubah tanpa menikmati sendiri proses yang selama ini terjadi di
daerah terpencil.
Kurikulum 2013 akan diterapkan pemerintah secara universal dalam waktu
dekat. Terdapat beberapa sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 dimulai
dengan beberapa sekolah dasar yang menjadi uji coba penerapan kurikulum 2013. Itupun baru diterapkan pada kelas rendah. Pelaksanaan Kurikulum 2013 seperti yang sudah dikatakan di atas,
dilaksanakan melalui Pendekatan Scientific. Pada pelaksanaannya
pendekatan ini menekankan pada lima aspek penting, yaitu mengamati, menanya,
mencoba, menalar dan komunikasi. Lima aspek ini harus benar-benar terlihat pada
pelaksanaan pembelajaran di lapangan.
1. Mengamati
Pembelajaran selama ini cenderung dilakukan dengan metode ceramah. Tidak
ada yang salah dengan metode ini, metode ceramah merupakan dasar melaksanakan
setiap kegiatan. Pada Kurikulum 2013 metode ceramah tidak dilupakan, hanya saja
dikurangi takarannya. Siswa dituntut lebih aktif dalam segala masalah.
Proses mengamati dilakukan siswa terhadap masalah yang diajarkan. Jadi siswa harus mengamati permasalah yang telah
dibicarakan ataupun diberikan oleh guru, dan siswa dituntut untuk mengamati
permasalah dan mencari akar permasalahan dan solusinya... Proses mengamati ini sangatlah penting, di mana siswa menghadirkan angan
menjadi nyata. Siswa tidak lagi mengkhayal dalam setiap pembelajaran, siswa
sudah melihat langsung proses percobaan. Dan disini peran guru adalah menuntun dan menjadi
fasilitator dalam proses pembelajaran.
2. Menanya
Proses bertanya sudah bukan lagi barang baru. Siswa yang tidak berani
bertanya selama sekolah akan terus diam terpaku sampai lulus. Siswa yang aktif
bertanya akan terus menanyakan masalah yang tidak diketahuinya. Siswa yang
aktif inilah yang dituntut dalam Kurikulum 2013. Siswa harus wajib bertanya.
Cara bagaiman agar siswa mau bertanya adalah salah
stunya dilakukan guru dengan membuka pembelajaran dan menimbulkan permasalahan. Jika selama ini proses pembelajaran
dimulai dengan pertanyaan apakah, di Kurikulum 2013 yang sangat berperan adalah
pertanyaan mengapa dan bagaimana. Dengan demikian secara tidak langsung siswa
sudah digiring untuk menelaah dan mencari-cari serta menanyakan semua
permasalahan yang menganjal.Proses bertanya tidak harus membuka sesi
pertanyaan. Siswa berhak bertanya apa pun masalah yang tidak diketahuinya agar
jelas penjelasannya. Pertanyaan siswa akan mengukur sejauh mana kemampuan
mereka menyerap materi yang diajarkan.
3. Mencoba
Pelaksanaan Kurikulum 2013 menuntut siswa untuk mencoba sendiri, ikut
terlibat langsung dalam masalah yang dihadirkan guru. Jika dalam pembelajaran
IPA guru memberi penuntun pelaksanaan percobaan lalu siswa melaksanakan
percobaan tersebut. Dalam pelajaran lain, misalnya pembelajaran agama, siswa
akan mencoba melaksanakan yang diamati. Misalnya, dalam melaksanakan shalat;
semua proses pelaksanaan shalat siswa amati kemudian mencoba melaksanakan
shalat, dan contoh-contoh lain. Mencoba akan membuat siswa sadar bahwa materi ajar penting dalam kehidupan
mereka sehari-hari bukan lagi mengejar nilai. Siswa yang mencoba akan paham
bahwa materi yang diajarkan guru berguna untuk mereka.
4. Menalar
`Bagian ini yang paling sulit untuk
sebagian siswa. Siswa dituntut untuk dapat memahami dengan benar pokok materi
yang diajarkan guru. Pemahaman siswa tidak setengah-setengah yang kemudian
menimbulkan keraguan dalam diri mereka. Proses penalaran inilah yang kemudian
membuat siswa mencerna dengan baik, memilah baik buruk, lalu mendapatkan
kesimpulan. Tidak mudah menalar suatu materi ajar apabila pelajaran yang
diajarkan memberatkan mereka. Namun, siswa akan mudah mencerna pembelajaran
jika siswa mampu konsentrasi terhadap pembelajaran yang sedang berlangsung. Tugas guru dalam proses pembelajaran salah satunya
adalah menjaga focus dan konsentrasi peserta didik tetap terjaga dengan
berbagai cara yang menarik.
5. Komunikasi
Hal terakhir yang diharuskan ada dalam Kurikulum 2013 adalah
mengkomunikasikan semua permasalahan. Dalam hal percobaan IPA siswa bisa
mempresentasikan hasil kerja mereka. Dalam hal agama, siswa bisa maju ke depan
kelas mempraktekkan tata cara shalat dan lain-lain. Sehingga siswa mampu
memahami dan menjalankan materi ajar dengan benar dalam kehidupan sehari-hari. Jadi siswa dapat menampilkan atau memperlihatkan
hasil dari pembelajaran yang siswa dapat kepada guru, teman, ataupun orang
lain. Itu adalah salah satu cara untuk melatih ketrampilan dan sikap siswa
dalam berkomuikasi ,
Kelima aspek dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 sangat berkaitan satu sama
lain. Pada dasarnya, kelima aspek ini sudah pernah dilakukan dalam kurikulum
sebelumnya, namun belum begitu efektif dalam penekanan nilai karakter. Kini kurikulum 2013 menekankan nilai-nilai karakter
luhur bagi peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
http://kampus.okezone.com/read/2013/01/07/373/742518/kurikulum-2013 di unduh Sabtu tanggal 3 Mei 2014
Konvensi Nasional Pendidikan
Indonesia II, 1994. KURIKULUM Untuk Abad ke- 21, Jakarta: Gramedia
Prof. Dr. Sukmadinata, NS
,2001. Pengembangan Kurikulum
Teori Dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya
0 komentar:
Posting Komentar