Selasa, 01 Juli 2014

Implementasi Kurikulum 2013

A.   Konsep Kurikulum 2013
Konsep kurikulum 2013 berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Berbicara konsep kurikulum  baru 2013 sebenarnya dapat dianggap tidak membawa sesuatu yang baru. Konsep kurikulum baru ini dinilai sudah pernah muncul dalam kurikulum yang dulu pernah digunakan. Ada tiga konsep  tentang kurikulum 2013, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.
Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi. Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara. Konsep ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya, namun dalam kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada kualitas guru sebagai implementator di lapangan. Pendapat ini mengemuka dalam diskusi tentang Kurikulum 2013 yang diinisiasi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda, di Utrecht, Belanda, beberapa waktu lalu. Kualitas guru perlu diperhatikan, dan guru juga tidak boleh menjadi pribadi yang malas dan berhenti belajar,” demikian dilansir situs PPI Belanda, Senin (7/1/2013). Menurut peserta diskusi, yakni pelajar dan masyarakat Indonesia di Utrecht, Belanda, sistem pendidikan perlu harus mencegah terjadinya kemalasan guru akibat yang bersangkutan telah mendapatkan sertifikasi. Mereka menilai, alangkah baiknya jika sertifikasi guru tidak dibuat untuk seumur hidup, tetapi diperbaharui secara berkala layaknya  surat izin mengemudi (SIM). Dengan begitu, guru selalu terpacu untuk meningkatkan kualitasnya secara berkala. Tugas guru adalah memahami, membina, mengembangkan serta menerapkan kemampuan berkomunikasi secara cermat, tepat dan efektif dalam proses belajar mengajar. Satu poin positif yang disampaikan peserta diskusi adalah langkah pemerintah yang berencana membuat kembali buku panduan utama (babon) bagi siswa dan pedoman pengajaran bagi guru dinilai tepat. Mereka menyarankan, buku ini juga berisi tautan elektronik (link) tentang beragam pengetahuan tambahan yang bisa didapatkan guru dan siswa dari internet.
Konsep kedua, adalah kurikulum 2013 sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap danamis. Konsep ini juga dapat dipastikan mengalami prubahan dari konsep kurikulum yang sebelumnya, sebab wacana pergantian kurikulum dalam sistem pendidikan memang merupakan hal yang wajar, mengingat perkembangan alam manusia terus mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan sistem yang baru diharapakan para pembuat kebijakan jangan asal main rubah saja, melainkan harus menentukan terlebih dahulu kerangka, konsep dasar maupun landasan filosofis yang mengaturnya.
Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum, mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
Berubahnya kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaharui setelah dilakukannya penelitian untuk pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak bangsa dan atau generasi muda. Inti dari Kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi tantangan masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik berat kurikulum 2013 adalah bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan :
1.    Observasi,
2.    Bertanya (wawancara),
3.    Bernalar, dan
4.    Mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.
Adapun obyek pembelajaran dalam kurikulum 2013 adalah : fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat. Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran
Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 yang di dalamnya ada beberapa permasalahan di antaranya:
1.      Konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak;
2.      Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
3.      Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
4.      Belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global;
5.      Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
6.      Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
7.      Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Konsep kurikulum 2013 menekankan pada aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio saling melengkapi. Kurikulum baru tersebut akan diterapkan untuk seluruh lapisan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas maupun Kejuruan. Siswa untuk mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak menghafal, tapi lebih banyak kurikulum berbasis sains, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh kepada pers di Kantor Wapres di Jakarta. Dikatakan Nuh, orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan. Salah satu arus besar yang menyertai globalisasi adalah homogenisasi (penyeragaman budaya), di samping neoliberalisasi.
Untuk tingkat SD, katanya, saat ini ada 10 mata pelajaran yang diajari, yaitu pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya dan keterampilan, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, serta muatan lokal dan pengembangan diri. Tapi mulai tahun ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi tujuh, yaitu pendidikan agama, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, seni budaya dan prakarya, pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, serta Pramuka. Khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang,” kata Nuh. Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD, adalah bersifat tematik integratif.
Dalam pendekatan ini mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran itu akan diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran. Dikatakan untuk IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika, sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013 itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013. Masyarakat bisa memberikan masukan atas setiap elemen kurikulum mulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses hingga standar evaluasi. Adanya uji publik ini diharapkan kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat,” papar Nuh.

B.   Implementasi Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 lebih menekankan pada tiga ranah yang perlu dinilai, jika sudah dilaksanakan Kurikulum 2013 kemudian ketiga ranah tersebut yang digaris bawahi maka Ujian Nasional sudah bukan lagi acuan kelulusan. Kurikulum 2013 lebih menekankan penilaian pada sikap, pengetahuan dan keterampilan. Sikap menjadi penilaian paling utama sebelum menilai kedua hal setelah itu. Dalam Kurikulum 2013 sikap tertuang dalam Kompetensi Inti (KI) satu sampai empat, dan termuat juga dalam Kompetensi Dasar (KD) satu dan dua. Pengetahuan baru dimulai pdaa KD tiga dan keterampilan di KD empat. Dengan demikian, penilaian siswa seluruhnya diserahkan pada sikap bukan hanya pada kognitif semata seperti pelaksanaan UN selama ini. Kurikulum 2013 akan sangat bertentangan dengan UN jika UN masih dilaksanakan. Alasannya, tentu saja UN hanya menilai pengetahuan siswa melalui angka-angka tanpa melihat sikap yang tidak bisa dinilai semudah menorehkan angka-angka.
Dalam Kurikulum 2013 dikenal dengan pendekatan scientific. Pendekatan ini lebih menekankan pada pembelajaran yang mengaktifkan siswa. Pendekatan ini paling tidak dilaksanakan dengan melibatkan tiga model pembelajaran, di antaranya problem based learning, project based learning dan discovery learning. Ketiga model ini akan menunjang how to do yang dielu-elukan dalam Kurikulum 2013.
Pada dasarnya, ketiga model pembelajaran yang diharapkan terlaksana dalam Kurikulum 2013 tersebut, sudah dijalankan sebagian guru dalam pembelajaran selama ini. Model pembelajaran tersebut pun bukan lagi model lama yang mesti dipelajari guru. Kemudian muncul anggapan bahwa pembelajaran yang terjadi tidak bisa menghadirkan suasana nyaman pada siswa, hak itu kembali pada proses pembelajaran. Jangan pernah lupa; bahwa siswa punya tingkatan tersendiri dalam diri mereka. Ada yang diam, ada yang aktif, ada yang bandel ataupun juga ada yang malas. Maka, pelaksanaan Kurikulum 2013 pun akan mengalami hal yang serupa di kurikulum terdahulu jika paradigma masyarakat kita khususnya pelajar masih beranggapan bahwa guru adalah segala. Proses pembelajaran bukanlah mau guru dan mau kurikulum, guru hanya merencanakan dengan membuat skenario, kemudian guru menjadi sutradara, tinggal siswa-siswi yang berperan sesuai karakter yang sudah ditentukan. Hal yang mudah, dan sudah dilakukan selama ini bukan hanya di Kurikulum 2013 semata.
Kurikulum hanya jembatan menuju sukses dalam mencapai tujuan pendidikan. Pelaksanaannya kembali pada keadaan dan situasi sosial yang mendukung. Siswa di Ibu Kota akan sangat jauh berbeda kesadaran akan pendidikan dengan siswa di pedesaan. Siswa di pedesaan akan sangat jauh tertinggal dalam keinginan belajar dibandingkan siswa di Ibu Kota. Hal ini semestinya juga dilihat oleh pemangku kebijakan terhadap gubahan Kurikulum, tidak langsung diubah tanpa menikmati sendiri proses yang selama ini terjadi di daerah terpencil.
Kurikulum 2013 akan diterapkan pemerintah secara universal dalam waktu dekat. Terdapat beberapa sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 dimulai dengan beberapa sekolah dasar yang menjadi uji coba penerapan kurikulum 2013. Itupun baru diterapkan pada kelas rendah. Pelaksanaan Kurikulum 2013 seperti yang sudah dikatakan di atas, dilaksanakan melalui Pendekatan Scientific. Pada pelaksanaannya pendekatan ini menekankan pada lima aspek penting, yaitu mengamati, menanya, mencoba, menalar dan komunikasi. Lima aspek ini harus benar-benar terlihat pada pelaksanaan pembelajaran di lapangan.
1.      Mengamati
Pembelajaran selama ini cenderung dilakukan dengan metode ceramah. Tidak ada yang salah dengan metode ini, metode ceramah merupakan dasar melaksanakan setiap kegiatan. Pada Kurikulum 2013 metode ceramah tidak dilupakan, hanya saja dikurangi takarannya. Siswa dituntut lebih aktif dalam segala masalah.
Proses mengamati dilakukan siswa terhadap masalah yang diajarkan. Jadi siswa harus mengamati permasalah yang telah dibicarakan ataupun diberikan oleh guru, dan siswa dituntut untuk mengamati permasalah dan mencari akar permasalahan dan solusinya... Proses mengamati ini sangatlah penting, di mana siswa menghadirkan angan menjadi nyata. Siswa tidak lagi mengkhayal dalam setiap pembelajaran, siswa sudah melihat langsung proses percobaan. Dan disini peran guru adalah menuntun dan menjadi fasilitator dalam proses pembelajaran.
2.      Menanya
Proses bertanya sudah bukan lagi barang baru. Siswa yang tidak berani bertanya selama sekolah akan terus diam terpaku sampai lulus. Siswa yang aktif bertanya akan terus menanyakan masalah yang tidak diketahuinya. Siswa yang aktif inilah yang dituntut dalam Kurikulum 2013. Siswa harus wajib bertanya.
Cara bagaiman agar siswa mau bertanya adalah salah stunya dilakukan guru dengan membuka pembelajaran dan menimbulkan permasalahan. Jika selama ini proses pembelajaran dimulai dengan pertanyaan apakah, di Kurikulum 2013 yang sangat berperan adalah pertanyaan mengapa dan bagaimana. Dengan demikian secara tidak langsung siswa sudah digiring untuk menelaah dan mencari-cari serta menanyakan semua permasalahan yang menganjal.Proses bertanya tidak harus membuka sesi pertanyaan. Siswa berhak bertanya apa pun masalah yang tidak diketahuinya agar jelas penjelasannya. Pertanyaan siswa akan mengukur sejauh mana kemampuan mereka menyerap materi yang diajarkan.
3.      Mencoba
Pelaksanaan Kurikulum 2013 menuntut siswa untuk mencoba sendiri, ikut terlibat langsung dalam masalah yang dihadirkan guru. Jika dalam pembelajaran IPA guru memberi penuntun pelaksanaan percobaan lalu siswa melaksanakan percobaan tersebut. Dalam pelajaran lain, misalnya pembelajaran agama, siswa akan mencoba melaksanakan yang diamati. Misalnya, dalam melaksanakan shalat; semua proses pelaksanaan shalat siswa amati kemudian mencoba melaksanakan shalat, dan contoh-contoh lain. Mencoba akan membuat siswa sadar bahwa materi ajar penting dalam kehidupan mereka sehari-hari bukan lagi mengejar nilai. Siswa yang mencoba akan paham bahwa materi yang diajarkan guru berguna untuk mereka.

4.      Menalar
`Bagian ini yang paling sulit untuk sebagian siswa. Siswa dituntut untuk dapat memahami dengan benar pokok materi yang diajarkan guru. Pemahaman siswa tidak setengah-setengah yang kemudian menimbulkan keraguan dalam diri mereka. Proses penalaran inilah yang kemudian membuat siswa mencerna dengan baik, memilah baik buruk, lalu mendapatkan kesimpulan. Tidak mudah menalar suatu materi ajar apabila pelajaran yang diajarkan memberatkan mereka. Namun, siswa akan mudah mencerna pembelajaran jika siswa mampu konsentrasi terhadap pembelajaran yang sedang berlangsung. Tugas guru dalam proses pembelajaran salah satunya adalah menjaga focus dan konsentrasi peserta didik tetap terjaga dengan berbagai cara yang menarik.
5.      Komunikasi
Hal terakhir yang diharuskan ada dalam Kurikulum 2013 adalah mengkomunikasikan semua permasalahan. Dalam hal percobaan IPA siswa bisa mempresentasikan hasil kerja mereka. Dalam hal agama, siswa bisa maju ke depan kelas mempraktekkan tata cara shalat dan lain-lain. Sehingga siswa mampu memahami dan menjalankan materi ajar dengan benar dalam kehidupan sehari-hari. Jadi siswa dapat menampilkan atau memperlihatkan hasil dari pembelajaran yang siswa dapat kepada guru, teman, ataupun orang lain. Itu adalah salah satu cara untuk melatih ketrampilan dan sikap siswa dalam berkomuikasi ,
Kelima aspek dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 sangat berkaitan satu sama lain. Pada dasarnya, kelima aspek ini sudah pernah dilakukan dalam kurikulum sebelumnya, namun belum begitu efektif dalam penekanan nilai karakter. Kini kurikulum 2013 menekankan nilai-nilai karakter luhur bagi peserta didik.

  
DAFTAR PUSTAKA

            http://kampus.okezone.com/read/2013/01/07/373/742518/kurikulum-2013 di unduh Sabtu tanggal 3 Mei 2014
Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia II, 1994. KURIKULUM Untuk Abad ke- 21, Jakarta: Gramedia
Prof. Dr. Sukmadinata, NS ,2001. Pengembangan Kurikulum 

 Teori Dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya
Categories:

0 komentar:

Posting Komentar